Imbas Corona, Presiden Jokowi Longgarkan Kredit UMKM hingga Tukang Ojek
Immanuel Giras
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan melonggarkan aturan pembayaran kredit atau pinjaman bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan beberapa sektor pekerjaan di lembaga keuangan selama 1 tahun. Hal ini dilakukan berkaitan dengan relaksasi akibat dampak ekonomi penyebaran virus corona.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ia telah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Ia menambahkan, baik kredit atau pinjaman yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non bank akan memperoleh penundaan cicilan sampai 1 tahun dan penurunan bunga.
“Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi, yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun,” katanya dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Selasa (24/03/2020).
Pemerintah, menurut Presiden Jokowi juga telah menghitung prediksi penurunan daya tahan ekonomi dan pendapatan dari setiap provinsi yang ada. Ia mencontohkan dalam skenario level sedang, misalnya, profesi buruh terburuk di Nusa Tenggara Barat, dengan penurunan pendapatan kurang lebih 25%, dengan hitungan mampu bertahan di Juni sampai September.
“Kemudian untuk petani dan nelayan, ini tolong juga harus hati-hati, kalau skenario sedang ini terparah nanti di Kalimantan Barat. Akan ada penurunan pendapatan sampai 34%, dengan daya tahan Oktober sampai November,” sambung Presiden.
Kemudian pedagang mikro, pedagang kecil, menurut Presiden, untuk skenarionya sedang yang paling terimbas adalah di Kalimantan Utara dengan penurunan pendapatan sampai 36% dan kemampuan bertahan di Agustus sampai Oktober.
“Kemudian untuk sopir, angkot, dan ojek yang paling berat di Sumatra Utara, ini turunnya sampai 44%,” imbuhnya.
Angka-angka tersebut, lanjutnya, perlu dikalkulasi secara detail di daerah sehingga persiapan-persiapan bantuan sosial oleh provinsi, oleh kabupaten, dan kota betul-betul bisa disiapkan lewat refocussing dan realokasi anggaran yang ada.
Siapkan Kartu Sembako dan Prakerja
Apabila bekerja secara detail dan kondisi di lapangan mengikuti, Presiden Jokowi meyakini sekarang ini masyarakat sudah mulai bergerak dan pemerintah provinsi juga telah melakukan dan bekerja secara baik.
“Baik dalam melakukan semprotan disinfektan, kemudian mensosialisasikan menjaga jarak yang aman, saya meyakini skenario yang paling ringan itulah yang akan muncul,” pungkas Presiden.
Terkait hal itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk penerima Kartu Sembilan Bahan Pokok (Sembako), kartu Prakerja, serta relaksasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Selama 6 bulan mendatang akan kita tambah Rp50.000 sehingga (akan) diterima Rp200.000 per keluarga penerima manfaat. Anggaran yang telah kita siapkan Rp4,5 triliun,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan akan segera dimulai Kartu Prakerja yang implementasinya dipakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset.
“Alokasi anggaran yang telah kita siapkan adalah Rp10 triliun. Jadi agar provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik,” imbuh Presiden.