Tak Hanya Kartu Sembako, Ini 9 Langkah Pemerintah Tangkal Imbas Virus Corona

Immanuel Giras

Penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) telah benar-benar memperlambat perekonomian dunia, termasuk di Indonesia dan kurang lebih 186 negara telah terpapar Covid-19. Untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini.

Pertama, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada semua Menteri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD.

“Anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja-belanja lain yang tidak langsung dirasakan oleh masyarakat harus dipangkas,” ujarnya dilansir dari situs Sekretariat Kabinet pada Kamis (26/03/2020).

Kedua, kementerian dan lembaga di pusat, serta juga pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan wabah virus Corona (Covid-19), baik yang terkait dengan isu-isu kesehatan maupun yang terkait dengan isu-isu ekonomi.

“Landasan hukumnya sudah jelas. Hari Jumat yang lalu, tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Selain memerintahkan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran, Inpres ini juga memerintahkan untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19,” kata Presiden.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa hal ini bukan hanya untuk penanganan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat.

Ketiga, Presiden Jokowi meminta kepada kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat kita juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah.

“Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga, agar terus beraktivitas dan berproduksi,” ujarnya.

Keempat, ia telah memerintahkan agar Program Padat Karya Tunai, sekali lagi Program Padat Karya Tunai, harus diperbanyak, harus dilipatgandakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan Covid-19, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

“Program Padat Karya Tunai di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, harus segera dieksekusi. Dana Desa dan program-program pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) juga harus mengutamakan cara-cara padat karya,” imbuh Presiden Jokowi.

Hal ini, sambungnya, akan membantu masyarakat, membantu para petani, para buruh tani, para nelayan di pedesaan di seluruh tanah air, dan sekali lagi, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

Kartu Sembako Hingga Relaksasi KPR

Kelima, kepada penerima Kartu Sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50 ribu per keluarga penerima sehingga menjadi Rp 200 ribu per keluarga penerima, yang akan diberikan selama 6 bulan.

“Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 4,56 triliun,” katanya.

Keenam, kepada calon penerima Kartu Prakerja, pemerintah akan mempercepat implementasi Kartu Prakerja, sekaligus untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya.

“Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp 10 triliun. Sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan, selama 3-4 bulan,” tambahnya.

Ketujuh, untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPh pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja, dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan.

“Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 8,6 triliun,” jelas Jokowi.

Kedelapan, kepada para para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit untuk nilai pinjaman di bawah Rp 10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank.

“Asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai 1 tahun,” tuturnya.

Untuk itu, ia sampaikan kepada tukang ojek, kepada sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran 1 tahun.

“Dan pihak perbankan maupun industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini,” jelasnya.

Kesembilan, kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan dua stimulus, yaitu pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

“Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggarannya yang disiapkan Rp 1,5 triliun,” terang Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh jajaran Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sampai ke level kelurahan dan desa, untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita harus kerja keras, kita harus bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan ini,” tandasnya.

Pada bagian akhir keterangan, Presiden juga mengapresiasi gerakan masyarakat yang telah turut menyosialisasikan, memasyarakatkan physical distancing atau jaga jarak aman yang terus mengingatkan semuanya untuk berdisiplin.

“Karena hanya dengan kedisiplinan yang kuat kita dapat mencegah penyebaran Covid-19. Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung, bangsa pejuang, insyaallah kita bisa, insyaallah kita mampu dalam menghadapi tantangan global yang berat sekarang ini,” pungkas Presiden di akhir keterangan.


amalan international merupakan perusahaan manajemen utang berbasis teknologi pertama di Indonesia yang tercatat di OJK. amalan bekerja untuk peminjam dan bekerja sama mencari solusi terbaik dan terjangkau dengan pemberi pinjaman. Program manajemen utang amalan memanfaatkan teknologi dan data yang sah agar klien amalan bisa keluar dari jerat utang dengan lebih cepat, membayar bunga dan penalti yang lebih rendah. Selain program manajemen utang, amalan juga memiliki solusi refinancing yang mengganti utang lama yang memberatkan menjadi utang baru yang lebih ringan. Kantor amalan indonesia didirikan di Jakarta pada tahun 2015 dan telah berhasil membangun tim yang terdiri dari ahli restrukturisasi dan ahli IT dengan pengalaman puluhan tahun. Sejak Juli 2016, amalan indonesia menjadi perusahaan pertama di Asia yang mendapatkan akreditasi dari International Association of Professional Debt Arbitrators (IAPDA).

Daftar Sekarang